Jumat, 08 April 2011

POLIGAMI BUKANLAH PERINTAH

POLIGAMI BUKANLAH PERINTAH

Ali sina dengan yayasan nya menuduh Poligami adalah perbuatan dosa, disini para anjing-anjing peliharaan ali sina yang padahal mereka mengakui ateis tiba-tiba menjadi mengakui adanya dosa. Suatu ucapan munafik dari para peliharaan ali sina ini, berlindung dibawah agama Kristen untuk mengatakan bahwa poligami adalah zina, ucapan ini adalah keluar dari tulisan Duladi salah seorang anjing peliharaan ali sina di yayasan Faith freedom indonesia “islam baik?, tapi islam bukankah membolehkan poligami?”.

Poligami adalah sistem perkawinan dimana satu orang memiliki lebih dari satu pasangan. Poligami bisa dari dua jenis. Salah satunya adalah permaduan yang mana seorang laki-laki kawin lebih dari satu perempuan yang berarti poligini, dan lainnya adalah poliandri, dimana seorang wanita yang menikah lebih dari satu orang. Dalam Islam, terbatas permaduan lelaki yang memiliki lebih dari satu istri diizinkan maksimal emapat; sedangkan poliandri sepenuhnya dilarang. Sekarang datang ke awal pertanyaan, mengapa seorang laki-laki boleh memiliki lebih dari satu istri dalam ajaran islam?

Duladi begitu percaya diri bahwa dia berlindung di agama Kristen dia berpikir bahwa agama Kristen melarang poligami?, suatu hal yang harus diketahui oleh anjingnya ali sina satu ini bahwa Alquran adalah satu-satunya kitab suci agama di dunia yang mengatakan, "menikah hanya satu". Alquran adalah satu-satunya buku agama, di muka bumi ini tidak ada agama yang yang membuat itu, yang berisi frase 'nikahilah perempuan hanya satu'. Tidak ada buku agamaan lainnya menginstruksikan orang yang hanya memiliki satu isteri. Tidak ada dalam kitab-kitab agama yang lain, baik Weda, Ramayan, Mahabharat, Geeta, tripitaka, Talmud atau Alkitab (Bible) (Kitab sucinya duladi yang mengaku Kristen) setelah saya baca tidak satupun kitab tersebut memberikan batasan jumlah isteri, jadi intinya ajaran dari kitab-kitab tersebut tidak melarang lelaki menikahi wanita hingga 4 bahkan 40 pun tidak dilarang. Menurut kitab-kitab ini lelaki dapat menikahi wanita sebanyak seenak perut lelaki. Tapi hanya kemudian, imam Hindu, rahib bhudha, imam yahudi dan Gereja Kristen membatasi jumlah istri menjadi satu. Banyak orang suci dalam agama Hindu, menurut kitab-kitab mereka, telah memiliki banyak isteri dan gundik. Raja Dashrat, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu isteri. Krishna memiliki beberapa istri. Dalam waktu sebelumnya, orang-orang Kristen diijinkan memiliki isteri banyak, karena Alkitab (Bible) tidak menempatkan batasan pada jumlah isteri. Hanya beberapa abad yang lalu gereja membatasi jumlah istri menjadi satu. Poligami diperbolehkan dalam Judaisme (yahudi). Berhubung dgn Talmud menurut hukum, Ibrahim memiliki tiga istri, dan Salomo memiliki ratusan istri. Praktik permaduan atau poligami atau poligini terus berlangsung dalam ajaran yahudi sampai Rabbi Gershom ben Yehudah (960 CE ke 1030 TM) mengeluarkan dekrit menentangnya. Sephardic masyarakat Yahudi yang tinggal di negara-negara Muslim yang terus berlatih untuk tidak poligini hingga sebagai akhir 1950, sampai sebuah undang-undang dari Ketua kaum pendeta Yahudi Israel memperpanjang larangan tentang menikahi lebih dari satu isteri. Rasanya tidak adil duladi memfitnah Poligami sama dengan zina dan dosa menurut agamanya sedangkan nabi-nabi dan orang-orang suci dalam agamanya sendiri justru poligami tak hingga tidak disadarinya itu, jadi benarkah duladi itu Kristen?? Atau memang Atheis seperti gurunya si Ali sina dan Duladi dibentuk hanya untuk berusaha memecah belah umat beragama di Indonesia? Duladi mengaku islam taat dan ahli agama islam yang akhirnya murtad masuk Kristen setelah menyadari Kristen agama yang bagus dan islam itu salah... aneh kalau memang dia memang mendalami Kristen tentu dia mengetahui tentang poligami dalam ajaran agamanya juga ada bahkan tanpa batas jumlah istri.

Satu lagi Catatan: - Per sensus pada 1975 di India Hindu polygini lebih dari pada umat Islam yang poligami. Laporan dari 'Committee of The Status Wanita dalam Islam', yang diterbitkan pada tahun 1975 di halaman menyebut angka 66 dan 67 yang persentase polygami perkawinan antara tahun 1951 dan 1961 adalah 5,06% di antara Hindu dan hanya 4,31% di kalangan umat Islam. Menurut hukum india hanya pria Muslim diijinkan untuk memiliki lebih dari satu isteri. Poligami menjadi illegal bagi non muslim di India untuk memiliki lebih dari satu isteri. Walaupun ia menjadi ilegal, Hindu memiliki lebih banyak dibandingkan dengan isteri Islam. Sebelumnya, tidak ada pembatasan bahkan pada orang Hindu sehubungan dengan jumlah isteri diperbolehkan. Ia hanya di tahun 1954, ketika Undang-Undang Perkawinan Hindu yang telah disahkan menjadi ilegal untuk Hindu untuk memiliki lebih dari satu isteri. Saat ini poligami adalah hanya Undang-undang manusia yang membatasi Indian Hindu memiliki lebih dari satu isteri dan bukan kitab-kitab suci Hindu. Mari kita menganalisa mengapa Islam yang memungkinkan manusia untuk memiliki lebih dari satu isteri.

Alquran memberikan izin terbatas poligami Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, Alquran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi yang mengatakan 'menikah hanya satu'. Konteks yang diambil untuk pernikahan wanita lebih dari satu adalah ayat dari Surah Nisa dari Alquran yang agung: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap anak yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (AQ: 4:3)

Ayat ini jelas memang membolehkan poligami, tapi ingat ada batasan dan ada syarat-syarat tertentu yang memang jelas dari syarat-syarat yang memberatkan itu maka poligami buka kewajiban atau sesuatu yang harus atau perintah, dan bukan pula izin poligami tanpa syarat. berdasarkan Ayat sebelum dan sesudah ayat ini jelas kalau kita kembali merujuk kepada masa lalu yaitu waktu setelah terjadi perang Uhud yang mana 70 tentara islam wafat dimedan perang yang mana banyak jumlah laki-laki yang memang sebagai kepala keluarga gugur, yang mana tentu banyak anak-anak yatim yang harus dipelihara oleh janda-janda yang tentu kesulitan dalam mencari nafkah. Maka banyak lah anak-anak yatim yang mesti disantuni, dan terkadang dalam menyantuni anak yatim terdapat ke khawatiran dalam keadilan maka untuk itu boleh menikahi Ibu-ibu mereka dengan tujuan agar dapat menjadi ayah yang akan memberikan nafkah kepada anak-anak yatim tersebut.

Oleh karena itu jelas poligami bukan aturan tapi pengecualian. Banyak orang berada di bawah kesalahpahaman bahwa seorang muslim wajib bagi manusia untuk memiliki lebih dari satu isteri. Islam memiliki lima kategori hokum yang ada: (i) yakni wajib (ii) 'Mustahab' atau direkomendasikan yakni mendorong (iii) 'Mubah' yakni dibolehkan atau diizinkan (iv) 'Makruh 'yakni tidak dianjurkan (v)' Haraam 'yakni dilarang. Nah poligami jatuh di tengah kategori hokum hal-hal yang dibolehkan. Jadi kita tidak dapat mengatakan bahwa seorang Muslim yang memiliki dua, tiga atau empat isteri adalah Muslim yang lebih baik dibandingkan dengan seorang Muslim yang hanya memiliki satu isteri.

Wasalam

1 komentar:

  1. Harusnya jangan berkata kasar begitu dalam menjawab. Bukankah hal ini justru menunjukkan bahwa apapun argumen si penulis, justru tidak berbobot bila merendahkan martabat si penanya..? Nggak usahlah mengedepankan emosi dalam berdebat. Toh kami sebagai pembaca akan menilai mana yang punya argumen rasional dan berbobot ketimbang caci-maki yang menunjukkan frustasi dan kedangkalan berpikir si penjawab. Masyarakat akan semAkin pintar dan bisa menilai dengan adanya keterbukaan internet zaman akhir ini. Mana yang mempertahankan iman secara.membabi-buta, mana yang lebih terbuka terhadap kebenaran itu sendiri. Masyarakat hendaknya bisa terbuka, jujur terhadap diri sendiri sebelum mencaci-maki pihak lain. Terima kasih.

    BalasHapus